Oknum Tentara Tendang Pemotor Wanita Viral, TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi Sesuai Ketentuan
Jatimcenter.com – Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengungkapkan bahwa oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang sempat viral di media sosial akibat menendang pengendara motor telah diberi sanksi atas perbuatannya.
Oknum anggota TNI yang terekam dalam video merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.
“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” ujar Julius dalam keterangannya, Selasa, 25 April 2023.
Selain itu, Julius mengungkapkan bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Hingga kini, pihak TNI AU juga telah mencari identitas wanita yang ditendang motornya oleh oknum tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” tandasnya.