NasionalPeristiwa

Polri Beberkan Terdapat Beberapa Percakapan Dihapus Dalam Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN

Jatimcenter.com – Bareskrim Polri mengungkapkan hingga saat ini baru terdapat satu tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang melibatkan peneliti BRIN, Andi Pangeran di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa dalam hal tersebut terdapat beberapa percakapan yang terkait kasus tersebut dihapus.

“Memang ada beberapa percakapan yang sudah dihapus,” ujar Adi Vivid saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 1 Mei 2023.

Oleh karenanya, Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada perkembangan lain selain dari satu tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Untuk sementara dari hasil penyelidikan yang kita lakukan tersangka hanya saudara AP ini saja. Tapi ini nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kita temukan lagi,” ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan bagi siapapun yang menemukan kata-kata atau hal lain yang memiliki unsur-unsur ujaran kebencian dipersilahkan untuk dilaporkan.
“Kalau mungkin nanti dari rekan-rekan media ataupun teman-teman netizen menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur seperti yang ini, silakan dilaporkan ke kami,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *