NasionalPeristiwaPolitik

Diduga Menjadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, 4 WNI Berhasil Dibebaskan 

Jatimcenter.com – Sejumlah Warga Negara Indonesia yang berada di Myanmar sudah kembali dibebaskan. Pasalnya terdapat beberapa WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebelumnya, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang dilaporkan telah disekap dan terdeteksi berada di Myawaddy, yang dimana lokasi tersebut merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Pemerintah Indonesia telah melakukan segala upaya untuk membebaskan mereka. Namun, masih belum dapat memasuki wilayah penyekapan 20 WNI tersebut.

Hal tersebut lantaran pihak Pemerintah Myanmar masih belum memberikan izin kepada KBRI Yangon atas dasar faktor keamanan. Selain itu, otoritas Myanmar sendiri tidak dapat masuk ke wilayah tersebut lantaran telah dikuasai oleh pemberontak.

Kini mulai terlihat hasilnya setelah usaha yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Sebanyak empat WNI telah dilepaskan.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, keempat WNI itu dalam keadaan baik,” kata kepala divisi HUmas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Proses pembebasan tersebut dilakukan dengan membawa empat WNI ke wilayah Thailand. Sesampainya di Thailand, mereka menginap di salah satu hotel yang berada di wilayah Mar Sot.

“Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri,” ujar Sandi Nugroho.

KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sebelumnya sedang berada di wilayah Myawaddy yang menjadi lokasi penyekapan 20 WNI tersebut. Mereka berada di lokasi yang hanya berjarak 11 kilometer dari Thailand itu untuk menangani kasus tersebut.

“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani kasus yang viral mengenai 20 WNI korban TPPO di Myawaddy, Myanmar,” ujar Sandi.

Selain empat WNI tersebut, ada satu orang yang tidak mau dipulangkan. Sementara itu, masih ada 15 WNI yang diupayakan untuk dibebaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *