HukumKriminal

Dipanggil Sebagai Saksi Dalam Kasus yang Menjerat Lukas Enembe, KPK Siap Periksa Plh Gubernur Papua

Jatimcenter.com – Pihak tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini siap melakukan tindakan pemeriksaan terhadap Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek APBD Provinsi Papua.

Ridwan nantinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, hari ini Senin, 8 Mei 2023.

“Pemeriksaan dilakukan di KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Senin, 8 Mei 2023.

Selain memanggil Ridwan Rumasukun, tim penyidik turut memanggil Putri Sultan selaku pegawai swasta serta Nurwito sebagai ajudan. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Lukas Enembe.

KPK menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka dijerat TPPU setelah sebelumnya dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *