HukumKriminalPeristiwa

KPK Beberkan Modus Korupsi yang Kerap Kali Terjadi di Dalam Area Lembaga Pemasyarakatan

Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa modus tindakan korupsi yang kerap kali terjadi di lembaga pemasyarakatan.

Salah satu praktik yang sering dijumpai adalah adanya dugaan pungutan liar hingga penyalahgunaan anggaran. Berbagai modus korupsi tersebut diperoleh KPK dari sejumlah laporan yang bersumber dari masyarakat.

“KPK juga telah menerima sejumlah aduan masyarakat soal modus korupsi dalam Lapas, mulai pungutan liar atau pungli dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, sampai pengadaan barang atau jasa,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 10 Mei 2023.

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPK, Lapas merupakan sektor yang sangat rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan pihak KPK pernah mengungkap praktik korupsi di Lapas Sukamiskin pada 2018 silam.

“KPK sudah melakukan identifikasi terhadap pengelolaan lapas, yang juga diduga merupakan salah satu sektor yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi,” tambahnya.
“Pada tahun 2018, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kepala Lapas Sukamiskin, atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di Lapas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *