Insiden Kecelakaan Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga, Polda Metro Pastikan Tangani Kasus Secara Profesional
Jatimcenter.com – Polda Metro Jaya menegaskan untuk bersikap secara profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak polisi berinisial ARP (26). ARP diketahui menabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pihak penyidik sudah menetapkan ARP sebagai tersangka sejak November 2022 lalu.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat di media sosial (medsos).
“Artinya, jauh sebelum ini menjadi perhatian publik melalui medsos, sekira November proses penyidikan ini sudah berjalan, dengan ditetapkannya tersangka sudah menjadi penyidikan,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 14 Mei 2023.
Selain itu, Trunoyudo juga menegaskan bahwa pihak kepolisian nantinya akan bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku dalam mengusut kasus tersebut.
Selama proses penyidikan berlangsung, nantinya juga akan melibatkan pihak pengawas penyidik hingga Bid Propam.
“Tentunya kami yakinkan kepada publik, penyidik dari Polda Metro Jaya khususnya dari Direktorat Lalu Lintas akan bekerja secara proporsional, maupun prosedur dan profesional,” tuturnya.
“Ini tentunya melalui mekanisme pengawasan baik dari Wasidik, Bid Propam, kemudian dari Itwasda,” sambungnya.
Ditambahkan Kanit Gakkum Sat Wil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta bahwa tidak ada perlakuan intimidasi atau arogansi dalam kasus kecelakaan sekeluarga tersebut.
“Kami yakinkan kepada rekan-rekan sekalian bahwa kita murni, murni tidak ada intimidasi dalam penyidikan ini dan kami kedepankan, saya punya keyakinan dan kita juga masing-masing punya iman, intimidasi yang kita lakukan tidak ada,” terang Darwis.