Dapat Tambahan Kuota Haji, Kemenag Berikan Perpanjangan Waktu Pelunasan Bipih
Jatimcenter.com – Kementerian Agama kembali melakukan perpanjangan waktu pada masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1444 H / 2023 M.
Perpanjangan masa pelunasan biaya haji tersebut dimulai pada hari ini hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Adanya perpanjangan masa pelunasan biaya tersebut lantaran adanya kuota tambahan jemaah haji. Pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, yang terdiri dari 203.320 jamaah reguler serta 17.680 jemaah haji khusus.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ucap Saiful Mujab di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
Masih dari keterangan Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, tetapi belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tandasnya.