NasionalPeristiwa

Diduga Terlibat Dugaan Tindak Pemerasan Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Batubara Dicopot Kejagung

Jatimcenter.com – Oknum jaksa yang berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara berinisial EKT telah dicopot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran terlibat dalam dugaan tindak pemerasan kasus narkoba.

Berdasarkan keterangan dari Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa oknum EKT telah dicopot dari jabatannya sementara dan telah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 15 Mei 2023.

Selain itu, Ketut mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar oknum EKT tersebut diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi tegas apabila terbukti melakukan tindak pidana.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap Ketut.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *