KPK Panggil Tiga Pejabat Daerah Untuk Klarifikasi LHKPN, Wakil Gubernur Lampung Juga Dipanggil
Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tiga pejabat daerah yang dinilai mencurigakan. Pejabat daerah tersebut dijadwalkan diperiksa hari ini Rabu, 17 Mei 2023.
Ketiga pejabat daerah tersebut diantaranya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil.
“Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” ungkap Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Ipi mengungkapkan bahwa klarifikasi terhadap harta kekayaan tiga pejabat tersebut rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Dalam tahun ini, setidaknya ada dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari proses awal pemeriksaan LHKPN. Kedua pejabat itu adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Keduanya awalnya diklarifikasi soal LHKPN oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Lembaga antirasuah lalu memutuskan menaikkan proses klarifikasi keduanya ke tingkat penyelidikan hingga akhirnya naik menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangka.