NasionalPeristiwa

Himbauan Polisi Bagi Masyarakat Untuk Lapor Propam, Jika Temukan Anggota Lakukan Pungutan Liar Tilang

Jatimcenter.com – Polda Metro Jaya memberikan himbauan bagi masyarakat untuk melaporkan ke pimpinan polisi apabila menemukan serta melihat anggota kepolisian melakukan tindakan penyelewengan tilang manual dengan pungutan liar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman juga mempersilakan masyarakat melayangkan aduan bentuk penyelewengan penindakan anggota dengan melaporkannya kepada Propam.

“Lapor kepada pimpinan di situ. kalau ada pengawasan Propam silakan,” jelas Latif Usman saat dihubungi wartawan, Kamis, 18 Mei 2023.

Selain itu, Latif juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan tindakan pungutan liar saat melakukan tilang manual. Tindakan tilang manual juga dimaksudkan untuk keselamatan pengendara sendiri.

“Kita dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan warga itu,” ucap.

Lebih lanjut, Latif juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak menjadikan tilang manual demi keselamatan masyarakat.

“Jadi jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *