Pasangan Suami Istri Penipu TIket Konser Diringkus Polisi, Jual Tiket Dua Kali Lebih Tinggi
Jatimcenter.com – Pasangan suami istri berinisial ABF serta W ditangkap polisi dan kini berstatus sebagai tersangka. Keduanya merupakan pelaku penipuan jasa titip tiket konser Coldplay yang nantinya digelar pada 15 November 2023 mendatang.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pelaku tersebut akan menjual tiket dengan menaikkan harga hingga dua kali lipat dari harga awal.
“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.
Kedua tersangka kasus penipuan tersebut diringkus oleh aparat kepolisian di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku telah menyiapkan tiket resmi yang berhasil diperoleh dengan calon pembeli lain. Tiket resmi yang berhasil didapat tersebut kemudian diunggah dan ditawarkan ke calon pembeli dengan harga yang lebih tinggi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pasutri berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser Coldplay pada 15 November 2023 mendatang.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa total hasil sementara yang kedua pelaku dapatkan dari hasil menipu tersebut ratusan juta rupiah dari puluhan korban.
Berdasarkan hasil penyidikan terungkap bahwa pasutri tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi tindak pidana penipuan tersebut.
“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali,” kata Auliansyah.
Auliansyah menjelaskan kedua pelaku beraksi dengan cara menawarkan jasa titip (jastip) melalui media sosial Twitter dengan nama pengguna @findtrove_id dan menampilkan testimoni yang berhasil.