HukumPolitik

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov DKI Gandeng Kota Tangsel dan Bekasi Untuk Kendalikan Pencemaran Udara

Jatimcenter.com – Pencemaran udara yang terjadi di Ibu Kota semakin lama kian memburuk. Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan upaya dalam pengendalian pencemaran udara, salah satu langkah yang diambil adalah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten dan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kami sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan Kota Tangsel dan Kota Bekasi (untuk mengendalikan pencemaran udara),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balai Kota Jakarta, Senin (19/9/2022).

Asep juga menambahkan, terkait ruang lingkup kerja sama tersebut antara lain dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara bersama. Serta melakukan penyusunan kebijakan bersama-sama guna melawan pencemaran udara yang terjadi.

Asep juga berharap untuk pemerintah daerah lainnya, seperti di Kawasan Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) untuk saling berkolaborasi bersama sama guna melakukan tindakan pengendalian pencemaran udara.

“Tanpa adanya kerja sama yang menyeluruh dengan pemkab dan pemkot sekitar Jakarta maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan baik,” tuturnya.

Uji emisi pada kendaraan di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 yang menyatakan kendaraan dengan usia diatas tiga tahun yang hasilnya berlaku untuk satu tahun.

Hingga saat ini, dari data yang berhasil dihimpun ada 715.273 kendaraan bermotor roda empat telah melakukan uji emisi di Jakarta. Untuk daerah DKI Jakarta, terdapat 318 bengkel roda empat yang dapat melakukan uji emisi yang didukung oleh 895 teknisi.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, ada sebanyak 62.175 kendaraan yang telah melakukan uji emisi pada 94 bengkel dan didukung oleh 176 teknisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *