Dugaan Aliran Dana Narkotika Dalam Pemilu 2024, Polri Bersama PPATK Kumpulkan Alat Bukti
Jatimcenter.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap temuan indikasi dugaan penggunaan dana peredaran narkotika dalam kegiatan Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai darah.
Dalam melakukan tindakan penggalian fakta dalam dugaan tersebut, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya dikutip Kamis, 25 Mei 2023.
Saat ini, Bareskrim Polri melakukan pencarian petunjuk serta alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkoba dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dugaan tersebut mencuat usai hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis di Bali.