Sejumlah Aset Diduga Hasil TPPU Milik Rafael Alun Disita Oleh KPK, Rumah Mewah Hingga Mobil Turut Disita
Jatimcenter.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sejumlah aset yang dimiliki oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disita tersebut berupa mobil, motor gede, rumah mewah dan sejumlah kontrakan.
“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200 cc,” sambungnya.
“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya.
Sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo yang telah disita tersebut diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan penelusuran pada aset lainnya milik Rafael alun yang diduga merupakan hasil pencucian uang.
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.KPK siap menyita aset Rafael Alun bila terbukti hasil pencucian uang.