Polda Kalsel Ringkus Komplotan Polisi Gadungan Lakukan Pemerasan, Peras Korban Hingga Rp 30 Juta
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian meringkus komplotan pemeras dengan modus polisi gadungan yang melakukan pengancaman korban di Kalimantan Selatan pada Minggu, 4 Juni 2023.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hendri Budiman.
“Komplotan ini mengaku sebagai anggota buser dengan nama Team Kumba,” kata Kombes Pol. Hendri Budiman.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban SF (30) yang menjadi korban pemerasan di Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru. SF mengaku sekelompok orang mendatangi kediamannya pada Minggu, 21 Mei 2023.
Sekelompok orang tersebut mengaku sebagai pemilik mobil dari kendaraan yang tengah digadai oleh korban sebelumnya.
Dalam laporannya tersebut, SF mengaku mendapat ancaman kurungan pidana hingga kekerasan fisik dengan kondisi tangan diborgol. SF akhirnya menyerahkan sejumlah uang hingga puluhan juta kepada oknum pemeras tersebut.
Mendapat laporan SF pada Jumat, 2 Juni 2023, Kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Hasilnya, empat orang ditangkap di lokasi terpisah di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yakni MA (43), ES (33), HD (35), dan MW (33).
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan borgol yang kerap kali digunakan untuk melakukan intimidasi, serta dua unit mobil termasuk satu mobil yang digunakan sebagai objek gadai,
Kombes Pol Hendri Budiman juga mengungkapkan bahwa kini pihaknya masih terus memburu tiga pelaku lainnya yang kini identitasnya telah diketahui oleh polisi.
“Kami imbau untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik daripada diambil tindakan tegas terukur jika tertangkap anggota saya di lapangan,” tutur Kombes Pol Hendri Budiman.
Dari pengakuan sementara, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pemerasan. Salah satunya ada korban seorang ibu-ibu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang motornya dirampas paksa dan uang Rp30 juta dalam tasnya diambil.