HukumKriminal

Sempat Kabur Ke Lampung Usai Bawa Kabur Mobil Pelanggan, Polisi Berhasil Tangkap Transpuan

Jatimcenter.com – Seorang transpuan bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) diringkus aparat kepolisian lantaran terlibat penggelapan satu unit mobil Daihatsu milik EK (50).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa pelaku dibekuk oleh aparat berwajib saat bersembunyi di daerah Lampung pada Sabtu, 3 Juni 2023 pukul 01.00 WIB.

“Ditangkap di tempat persembunyiannya di Lampung saat bawa mobil kabur,” ujar Putra saat dihubungi, Senin, 5 Juni 2023.

Putra mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut berawal pada Kamis, 1 Juni 2023 saat korban bertemu pelaku yang sedang mangkal di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.

Pada pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk kencan di hotel dengan tarif Rp 100 ribu.

“Setelah sepakat harga dan saling berkenalan, pelaku dan korban kemudian check in di salah satu hotel yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat,” ucapnya.

Selanjutnya pada saat 04.00 WIB saat korban sedang tertidur pulas, pelaku menggasak sejumlah uang dan kunci mobil milik korban dan membawanya kabur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *