HukumKriminalPeristiwa

Gasak Motor Korban Dengan Kunci Letter T, Sindikat Curanmor Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Jatimcenter.com – Dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor asal Lambung berhasil diamankan polisi. Keduanya melancarkan aksi pencurian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Selain itu, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di Jalan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) ditangkap saat akan membawa kabur sepeda motor korban.

Dalam aksinya tersebut, kedua pelaku menggunakan alat bantuan berupa kunci letter T yang berguna untuk merusak stop kontak motor.

“Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim Akp Ali Barokah sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari wilayah Sumatera, Lampung,” ujarnya, Selasa, 13 Juni 2023.

Dari pengakuan kedua pelaku, sebelum melancarkan aksi pencurian, keduanya melakukan pengamatan terhadap kendaraan calon korban. Setelah dirasa aman, keduanya langsung menggasak motor dengan cara membobol stop kontak dengan kunci letter T.

Unit Sepeda motor hasil curian tersebut diketahui langsung dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. Untuk 1 unit motor hasil curian, biasanya pelaku jual dengan kisaran harga Rp 2-3 juta.

“Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,” jelas Hasoloan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *