Agenda Sidang Dengarkan Keterangan Saksi, Karangan Bunga Dukungan David Ozora Banjiri PN Jaksel
Jatimcenter.com – Halaman depan area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan nampak dipenuhi dengan karangan bunga pada Kamis, 15 Juni 2023. Karangan bunga sebagai bentuk support tersebut ditujukan kepada Cristalino David Ozora..
Karangan bunga dengan tulisan Justice for David nampak terpasang sejak pagi. Sementara itu, sejumlah personel kepolisian berjaga di area pengadilan. Polisi mengamankan jalannya sidang lanjutan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari paman David, yakni Rustam Atala serta Satpam Kompleks Green Pramuka.
Dalam hal ini Rustam akan menyampaikan kesaksiannya melalui daring lantaran tengah beribadah haji di tanah suci Arab Saudi.
“Berkaitan dengan zoom saudara saksi Rustam Atala hari Kamis tapi harus melalui perwakilan Indonesia di tempat KBRI,” kata Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mario didakwa telah melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap David. Jaksa menilai Mario melakukan perbuatan bersama dengan rekannya, Shane dan anak berinisial AG.
Dalam melakukan penganiayaan itu Mario menendang David dibagian kepala saat sudah lemas terbaring.
Akibat tendangan tersebut, David mengalami luka pada bagian pelipis mata, pipi serta robek pada bibir bagian bawah. Hal tersebut sesuai dengan visum et repertum Nomor : 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023.
Alhasil Mario didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat.