’Si Kembar ’ Penipu Pre Order iPhone Masuk DPO, Polisi Himbau Masyarakat Lapor Apabila Melihat Rihana Rihani
Jatimcenter.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan modus pre-order iPhone. Selain itu, kedua tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan keterangan dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan himbauan bagi pihak manapun yang mengetahui atau melihat keberadaan ‘Si Kembar untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami,” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.
“Dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” sambungnya.
Dalam keterangannya, Panjiyoga mengungkapkan bahwa informasi terkait kedua tersangka hendak datang ke Polda Metro Jaya telah lama disampaikan. Namun hal tersebut hanya isapan jempol belaka dan tak kunjung terealisasi.
Meski demikian, Pihak kepolisian mempersilahkan kepada kedua tersangka apabila memiliki itikad baik dan ingin mengembalikan uang para korbannya. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,” jelasnya.