Pasca Insiden Angkot Tertabrak KRL, PT KAI Tutup Akses Sejumlah Perlintasan Liar di Depok-Citayam
Jatimcenter.com – Pasca insiden kecelakaan yang terjadi antara angkot yang tertabrak KRL, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar yang terletak di KM 35+ 4 / 5 Depok-Citayam
“Jumat, 16 Juni 2023 Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam,” ungkap Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Juni 2023.
Feni mengungkapkan bahwa penutupan liat tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“PT KAI Daop 1 Jakarta terus menjalankan komitmen untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta,” tuturnya.
Selain itu, sejak awal Januari hingga Juni 2023, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan terhadap sejumlah perlintasan liar sebanyak sembilan titik yang tersebar di sejumlah wilayah.
Berikut sembilan titik perlintasan sebidang liar yang ditutup KAI Daop 1 Jakarta, antara lain:
1. KM 26+100 antara Cakung-Bekasi
2. KM 41+2/3 antara Citayam-Bojonggede
3. KM 133+029 antara Tonjong Baru-Cilegon
4. KM 40+1/2 antara Citayam-Cibinong
5. KM 115+6/7 antara Serang-Karangantu
6. KM 115+7/8 antara Serang-Kangantu
7. KM 7+0/1 antara Ancol-Tanjung Priuk
8. KM 12+400 antara Jatinegara-Bekasi
9. KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.