PeristiwaRegional

Oknum ASN di Kalimantan Tengah Tertangkap Basah Buang Baket Sabu Sabu, Langsung Digiring ke Kantor Polisi

Jatimcenter.com – Seorang oknum ASN yang berasal dari Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berinisial RS (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,13 gram.

Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito memimpin penangkapan terhadap RS di tepi jalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Murung Pudak. Pelaku sempat membuang barang bukti berupa paket sabu miliknya tersebut.

Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Murung Pudak telah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak.

Selanjutnya pihak kepolisian langsung bergerak menyelidiki sesuai dengan informasi yang diperoleh. Dalam pemantauan pihak kepolisian melihat seorang laki-laki menaiki sepeda motor melintas dari arah Pasar Kapar menuju Kecamatan Tanjung.

Petugas membuntuti hingga tiba-tiba sepeda motor tersebut balik arah menuju Pasar Kapar dan setibanya di Jalan Raya Kelurahan Hikun, lalu anggota Polsek Murung Pudak memberhentikan sepeda motor pelaku.

Saat berhenti, petugas melihat pelaku membuang satu kotak rokok berisi satu paket sabu-sabu dengan berat 0,13 gram.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Anib.

Hingga saat ini, petugas telah mengamankan RS berikut dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,13 gram, telepon seluler serta sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *