Proses Redenominasi Rupiah Siap Dilakukan Bank Indonesia, Namun Masih Temui Beberapa Kendala
Jatimcenter.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan telah siap melakukan redenominasi rupiah. Namun ada beberapa faktor yang menjadi penghambat redenominasi belum dilaksanakan hingga saat ini.
Hingga saat ini, Bank Sentral masih belum menentukan waktu yang tepat untuk melakukan hal tersebut. Ada tiga faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut.
Kondisi pertama adalah faktor makroekonomi. Saat ini, kondisi makroekonomi Indonesia telah membaik, namun masih terdapat beberapa potensi dampak rambatan atau spillover dari ekonomi global yang masih belum stabil.
Kondisi perekonomian global tidak stabil kembali meningkat dengan lebih cenderung resiko pertumbuhan melambat. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen pada tahun ini.
Kenaikan inflasi di AS masih tinggi, hal tersebut lantaran pasar tenaga kerja yang semakin ketat di tengah kondisi ekonomi yang baik. hal tersebut dapat mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga bagi Bank Sentral AS.
Faktor kedua kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Untuk Indonesia kondisi moneter telah stabil, namun masih ada bayang bayang ketidakpastian global.
Faktor ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dengan demikian untuk melakukan redenominasi harus diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat.
“Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui,” tuturnya.
Redenominasi merupakan langkah penyederhanaan nilai mata uang tanpa merubah nilai tukarnya.
Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa