Kemenag Bantah Tudingan Ridwan Kamil Terkait Danai Ponpes Al Zaytun, RK Dinilai Salah Kaprah
Jatimcenter.com – Pihak Kementerian Agama membantah keras terkait adanya dana bantuan untuk Ponpes Al Zaytun. Hal tersebut membantah terkait pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan menegaskan bahwa Ridwan Kamil telah salah kaprah.
Hal tersebut diungkapkan oleh jubir Kemenag, Anna Hasbie. Dia mengungkapkan bahwa informasi dana bantuan bagi ponpes tersebut keliru.
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Anna mengungkapkan bahwa Al Zaytun menaungi sekolah berbasis islam, mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI) setara SD, tsanawiyah (MTs) setara SMP, hingga Aliyah (MA) setara SMA.
Dalam sekolah tersebut terdapat masing-masing 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA di Al Zaytun, sebagaimana data dari Education Management Information System (EMIS) di Kemenag.
Anna menghimbau kepada para pejabat publik lainnya untuk selalu menyandarkan kata-kata pada datan. Dana BOS merupakan hak siswa yang telah dipelintir bahwa Kemenag memiliki relasi uang serta kepentingan dengan Ponpes Al Zaytun.
Dalam hal tersebut, Anna juga mengungkapkan terdapat dua persyaratan umum agar madrasah dapat menerima dana BOS. Pertama harus memiliki izin operasional minimal 1 tahun. Kedua madrasah serta siswa terdata dalam sistem EMIS Kemenag.
Kedua syarat yang telah ditentukan tersebut telah dipenuhi oleh seluruh jenjang pendidikan Al Zaytun.
Anna menambahkan, khusus tahun 2023, terdapat tambahan bagi penerima dana BOS, yakni madrasah diharuskan tidak terlibat konflik internal.
Hal tersebut kemudian menyebabkan sebagian dana BOS belum dicairkan selain pembayaran tahap pertama. Hingga saat ini, pihak Kemenag masih menunggu hasil akhir dari kajian atas temuan Al Zaytun.