InternasionalPeristiwa

Seorang Pria Ditangkap Otoritas Ukraina Diduga Penghianat Buntut Serangan Rudal di Kramatorsk

Jatimcenter.com – Seorang pria telah diringkus oleh pihak otoritas Ukraina lantaran diduga kuat terlibat dalam tindak penghinantan. Pria tersebut dicurigai telah memberikan bantuan terhadap Rusia untuk melakukan serangan rudal yang menewaskan 12 orang.

Berdasarkan laporan dari Kantor Kejaksaan Ukraina pada Kamis, 28 Juni 2023, seseorang dari perusahaan transportasi gas dicurigai mengirimkan informasi kepada pihak Rusia untuk menargetkan serangan tersebut.

Dari keterangan pejabat setempat, rudal yang diluncurkan oleh Rusia yang menargetkan restoran tersebut mengakibatkan 12 orang tewas dan 60 lainnya luka luka.

Merespon serangan tersebut, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengungkapkan melalui pesan video malamnya pada Rabu, bahwa siapapun yang terbukti bekerja sama dengan Rusia akan mendapatkan hukuman.

Selain itu, pihak Kantor Kejaksaan telah mengumumkan bahwa tersangka telah mengetahui tuduhan mata mata yang ditujukan kepadanya. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi penjara seumur hidup.

Namun, dari keterangan tersebut, pihak kejaksaan masih belum mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait identitas terduga tersangka.

Di lain pihak, Gubernur regional, Pavlo Kurylenko, mengumumkan bahwa operasi penyelamatan di Kramatorsk telah dihentikan, dan ia telah menghimbau bagi penduduk untuk segera meninggalkan daerah tersebut.

Dalam respons terhadap serangan yang terjadi Kramatorsk, pemerintah  Rusia membantah bahwa hanya menyerang target militer dan bukan warga sipil. Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia mengklaim bahwa pos komando sementara pasukan Ukraina telah menjadi target serangan di Kramatorsk.

Sejak invasi besar-besaran Rusia pada Februari 2022, Rusia terus menerus melakukan serangan terhadap sejumlah wilayah di Ukraina.Namun sejauh ini, Rusia membantah dengan tegas bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *