6 Orang ASN Kemenhub Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api
Jatimcenter.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Kementerian Perhubungan pada Selasa, 18 Juli 2023.
Tindakan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkup Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022.
Berdasarkan keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan akan menggali lebih dalat keterangan sejumlah saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara dari tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
“Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri.
Ali mengungkapkan keenam saksi tersebut, yakni Nur Setiawan, Anshari, Robby Kurniawan, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk.
KPK batal melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Pihak Menhub telah mengirimkan surat kepada KPK memberitahukan bahwa Budi tengah berada diluar kota.
Pemeriksaan terhadap Menhub Budi tersebut juga akan digunakan melengkapi berkas perkara tersangka. Ali mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat konfirmasi terkait ketidakhadiran Menhub Budi tersebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menhub. Namun, Ali enggan menjelaskan lebih lanjut terkait waktu pemeriksaan, yang jelas penyidik membutuhkan keterangan Menhub Budi untuk mengungkap kasus tersebut.
Ali juga enggan merinci soal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Menhub Budi. Namun, belakangan KPK tengah mengusut soal dugaan ada uang suap yang mengalir ke petinggi Kemenhub.