Pihak Kepolisian Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Nilai Uang Siap Edar Hingga Rp 15 Triliun
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya peredaran dan mengamankan uang palsu dengan total nilai fantastis mencapai Rp 15 Triliun dengan pecahan rupiah, dollar AS dan euro.
Lokasi penangkapan para pelaku tersebut tersebar di tiga daerah di Jawa Barat. Antara lain, Kabupaten Pandeglang, Banten. Selanjutnya ada di Subang serta Indramayu.
Dalam mengungkapkan tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan senjata air softgun yang dimiliki oleh pelaku. Senjata tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti kejahatan.
“Kami sita sekitar Rp300 juta, 900 lembar dollar AS dan 100 lembar euro, jika dikonversi ke rupiah, kurang lebih Rp15 triliun,” tutur Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah Selasa, 18 Juli 2023.
Pengungkapan sindikat uang palsu tersebut berawal dari penangkapan LJ serta AA pada Minggu, 16 Juli 2023 lalu. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman tersangka AA yang terletak di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Setelah para pelaku tersebut ditangkap dan diamankan, para pelaku kemudian menjalani interogasi guna menggali semua informasi lebih lanjut guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.
Kemudian, Satreskrim Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, hingga menangkap GA dan AR di Indramayu, serta SB di Subang, Jawa Barat.
Sementara itu, IM dan AB masih berstatus sebagai saksi.