Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Terlibat Penyelewengan Zakat, Polisi Gandeng Kemenag Lakukan Penyelidikan
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, yang dilaporkan ke Polres Indramayu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak lain.
“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Kamis, 20 Juli 2023.
Laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM yang berasal dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin, 17 Juli 2023 ke Polres Indramayu.
Selain itu, pihak kepolisian nantinya akan melakukan wawancara bersama pihak Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kembali terseret dalam dugaan kasus lain yang dilaporkan ke Polres Indramayu. Kali ini, Panji diduga terlibat dalam dugaan kasus penyalahgunaan zakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan pada hari Senin, 17 Juli 2023.
“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu, 19 Juli 2023.
Ramadhan mengungkapkan bahwa dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu tersebut, pelapor turut menyertakan dua tangkapan layar sebagai barang bukti.
Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa barat guna mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.