HukumPeristiwa

Diduga Ada Dugaan Korupsi Dalam Perkara di Mahkamah Agung, KPK Lakukan OTT dan Mengamankan 8 Orang

Jatimcenter.com – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi suap dalam pengurusan perkara Mahkamah Agung.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap delapan orang di Jakarta dan Semarang, pada Rabu sore (21 September 2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, OTT ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga. KPK kemudian menyelidiki laporan tersebut dan selanjutnya menangkap sejumlah pejabat Mahkamah Agung yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Rabu (21/9/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” ujar Firli dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 01.00 pada hari Kamis, tim KPK membekuk DY di kediamannya dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai S$205.000.

“Terpisah, Tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah guna dilakukan permintaan keterangan,” tutur Firli.

Pihak yang ditangkap dibawa ke Jakarta dengan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih. Setelah itu, AB juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta.

“Adapun jumlah uang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta,” sambungnya.

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan dan informasi tentang dugaan korupsi, KPK melakukan penyidikan untuk menemukan tindak pidana sehingga bisa menemukan bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *