Publik Figur Pelaku KDRT Masih Tampil di Layar Kaca, KPI Berikan Teguran Lembaga Penyiaran
Jatimcenter.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan himbauan kepada sejumlah stasiun televisi dan radio agar tidak memberikan ruang untuk menampilkan pelaku KDRT di hadapan publik.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah Budianto agar stasiun televisi dan radio dapat berkomitmen penuh untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban KDRT.
Berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan pada Maret 2023, tercatat sebanyak 4.371 laporan KDRT yang diterima. Dari data tersebut terungkap kekerasan terhadap istri mencapai 30 persen dari total laporan.
Aliyah Budianto turut menyesalkan sejumlah lembaga penyiaran televisi yang masih memberikan ruang bagi para figur publik yang terbukti melakukan KDRT untuk tampil dihadapan layar kaca.
“Kerap kali ditemukan di siaran TV tapi tidak menutup kemungkinan terjadi juga di radio,” ujarnya.
Aliyah menilai bahwa dengan kemunculan publik figur pelaku KDRT di hadapan publik, kemungkinan besar hal tersebut dapat memicu korban KDRT kehilangan semangat dan tidak memperjuangkan hak-haknya.
Aliyah Budianto berharap stasiun televisi dapat menjadi lebih bijak untuk memberikan tayangan edukasi, sehingga kasus KDRT bisa berkurang dan tidak lagi terjadi di masyarakat.
Selain itu, KPI juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) agar bisa meningkatkan konten ramah anak dan perempuan lebih sering muncul melalui media penyiaran.