Antisipasi Kerusuhan Pemanggilan Lucas Enembe Oleh KPK, Polda Papua Siagakan 1.800 Personil
Jatimcenter.com – Polda Papua memiliki 1.800 petugas guna mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, 1.800 petugas yang disiagakan tersebut terdiri dari Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob, termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
“1.800 Personel siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi,” ujarnya, di Kota Jayapura, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, Kota Jayapura merupakan barometer keamanan di Papua. Karena itu pihaknya melakukan patroli intensif selain menyiagakan TNI.
Selain itu, peningkatan pengamanan demonstrasi akan dilakukan untuk mencegah kerusuhan lebih parah seperti yang terjadi pada tahun 2019 silam.