Permintaan Khusus Kuasa Hukum Bharada E Agar Dipisahkan Penempatan Sel dari Ferdy Sambo
Jatimcenter.com – Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy menuturkan bahwa pihaknya meminta kliennya tetap dipisahkan penempatan sel dari Ferdy Sambo ketika tahap II dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Kita mohon dibedakan selnya,” ujar Ronny saat dimintai keterangan oleh awak media
Namun, Ronnie merasa bahwa memang sudah seharusnya sel dipisahkan apabila saksi berperan sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang melakukan tindakan kerja sama serta kooperatif dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saat ini memang sebagai JC tahanan dipisah. Jadi seharusnya sebagai status JC tetap dipisah tahanannya,” imbuhnya.
Menjelang proses tahap II oleh penyidik ke Kejari Jakarta Selatan pihaknya mengaku juga sedang fokus untuk menjaga kesehatan mental Bharada E.
“Kami fokus untuk persiapan mental dari klien kami mengingat klien kami adalah saksi kunci yang sudah berani mengungkap kebenaran. Selanjutnya kita tunggu jadwal untuk Tahap II,” tandasnya.