Keputusan Polri Untuk Lakukan Penahanan, Putri Candrawathi Siap Ditahan dan Hargai Keputusan
Jatimcenter.com – Pihak Polri telah memberikan keputusan bahwa akan melakukan tindakan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua.
Atas keputusan tersebut, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi memberikan pernyataan bahwa kliennya akan tetap mematuhi dan menghargai keputusan yang diambil Polri. Putri disebutkan telah menerima dan mengakui ikhlas untuk mengikuti proses penahanan.
“Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan,” ujar Febri Diansyah dalam keterangannya
“Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Febri juga mengatakan, sebelum dilakukan tindakan penahanan, Putri Candrawathi nantinya dijadwalkan untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri terlebih dahulu. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun masih perlu pendampingan secara psikologis.
“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri – Klinik Pratama,” tuturnya.