Kebijakan PPKM Diberlakukan, Pemerintah Perpanjang Hingga 7 November di Seluruh Indonesia
Jatimcenter.com – Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah terhitung sejak 4 Oktober hingga 7 November 2022.
Kebijakan PPKM Level 1 diberlakukan pada semua daerah tanpa terkecuali.. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.
Melakukan tindakan pengawasan serta pengendalian Covid-19 harus dimulai dari tingkat paling bawah yakni desa/kelurahan hingga ke tingkat kabupaten/kota. Dengan begitu penyebaran virus covid dapat ditekan.
Selain itu, keputusan penentuan level masih berdasarkan pada Indikator Transmisi Komunitas dan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan
Penangan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut dapat dilihat dari aktivitas masyarakat yang kembali normal seperti sedia kala sebelum terjadi pandemi.
“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkopimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” jelasnya.
Dengan kondisi persebaran covid-19 yang sudah terkendali. Situasi dalam masyarakat juga berangsur-angsur mulai kembali normal. Dengan demikian hal positif ini harus bisa dipertahankan agar kondisi semakin membaik.