EntertaimentHukum

Kasus Dugaan KDRT Bergulir, Polisi Ubah Laporan KDRT Lesti Jadi Penyidikan

Jatimcenter.com – Perkembangan kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora terus bergulir, pihak kepolisian kini telah meningkatkan status laporan dalam dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media.

Status penyidikan menurut zulpan, merupakan hasil beberapa aspek antara lain gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian, hasil visum dan juga pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatan Lesti Kejora dengan sang suami Rizky Billar. 

Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti bukti yang dapat memperkuat tindakan tersebut. Selain itu pihak kepolisian juga melakukan olah TKP di kediaman Lesti Kejora.

“Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi,” ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *