Respon Aduan Masyarakat Mengenai Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi Buka Posko Pengaduan Korban
Jatimcenter.com – Efek dari membludaknya laporan masyarakat mengenai pinjol ilegal, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) membuka posko pengaduan bagi masyarakat korban pinjaman online atau pinjol ilegal bernama Warung Waspada Pinjol.
Posko yang terletak di Jakarta Pusat tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dari jeratan pinjol ilegal.
Ketua SWI Tongam L. Tobing menginformasikan bahwa posko tersebut melibatkan beberapa satuan tugas lintas kementerian dan lembaga antara lain seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bank Indonesia (BI), Kemendag, Bareskrim Polri, PPATK, Kemenkop UKM, hingga Kejaksaan.
“Jadi masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal disini kami hadir bersama teman-teman Kepolisian, Bareskrim, untuk menampung pengaduan,” kata dia saat membuka Warung Waspada Investasi, Jumat (16/9/2022).
Menurut Tongam, posko ini akan beroperasi pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya dari pukul 09.00-11.00 WIB. Posko tersebut didirikan lantaran sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal semakin marak terjadi.
Jika dilihat dari data laporan, Tongam mengungkapkan sejak 2018 pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 4.160 entitas pinjol ilegal, untuk pinjol resmi jumlahnya hanya sekitar 102 entitas.
“Ini tentu sangat besar angka yang ilegal. Oleh karena itu, penawaran-penawaran ini perlu kita sikapi dengan kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal ini,” jelasnya.
Dengan adanya Posko Warung Waspada Investasi, Tongam berharap agar masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tidak perlu risau.
Posko tersebut memberikan panduan ke masyarakat dengan memberikan informasi detail kerugian yang dialami entah itu melampirkan bukti cetak percakapan maupun rekaman saat mendapat intimidasi.
“Masyarakat diminta melampirkan bukti chatting print out atau screenshot percakapan. Jadi kita ingin masyarakat beri informasi sejelas-jelasnya. Kalau ini masuk proses hukum, nanti akan kita sampaikan ke kepolisian,” ucap Tongam.
Selain posko di Jakarta, Tongam menambahkan bahwa tim kerja SWI juga tersedia di daerah dengan persebaran sekitar 45 titik di seluruh Indonesia.