KesehatanNasional

Jajanan Chiki Dengan Nitrogen Cair Menjadi Ancaman, Kemenkes Imbau Dinas Kesehatan Laporkan Kasus Keracunan

Jatimcenter.com – Kementerian Kesehatan memberikan himbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota hingga rumah sakit untuk melaporkan kemunculan kasus-kasus keracunan akibat chiki nitrogen cair.

Hal tersebut tertulis dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 terkait dengan Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Surat Edaran terkait pelaporan kasus keracunan akibat chiki nitrogen cair tersebut diteken oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Republik Indonesia, Yuli Astuti pada tanggal 5 Januari 2023.

“Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan,” tulis salinan SE.

“Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul,” tambah SE itu yang dilihat pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Meski demikian, pihak Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa keracunan nitrogen cair bukan dikategorikan dalam Kejadian Luar Biasa, akan tetapi hal tersebut memang perlu dilakukan tindakan pemantauan.

“Kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal,” jelasnya.

“Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *