18 Saksi Diamankan Polisi, Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor
PONOROGO (Jatimcenter.com) – Sebanyak 18 saksi dan dua terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim gabungan dari Polres Ponorogo dan Polda Jawa Timur. Hal tersebut merupakan proses dalam mengungkap kematian salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor, AM (17) yang diduga menjadi korban kekerasan.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, saksi yang diperiksa terdiri dari staf pengasuhan pesantren, dokter dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren.
Jumlah saksi diperkirakan akan bertambah seiring dengan informasi dan keterangan yang diperoleh penyidik.
“Update ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi,” terang Nikolas, ketika autopsi jenazah AM di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis (7/9/2022).
Berdasarkan keterangan yang kami himpun, dua terduga pelaku kekerasan tersebut merupakan senior korban.
Sedangkan, dua korban lain sudah sehat dan kembali beraktivitas seperti biasa di pesantren.
“Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Sudah ada dua orang. Santri semua, senior korban,” tandasnya.