Asesmen Kompolnas : Tidak Ada Perintah Tembakkan Gas Air Mata Saat Kerusuhan di Kanjuruhan
Jatimcenter.com – Tidak ada perintah atau instruksi dalam penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa saat terjadi kerusuhan di penghujung laga Arema FC vs Persebaya.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto, setelah Kompolnas melakukan tindakan asesmen yang dilakukan selama dua hari.
Albertus mengatakan Kompolnas melakukan tindakan asesmen pada beberapa pihak, antara lain Polres Malang, Bupati Malang, Aremania dan korban yang mengalami luka-luka.
“Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, Kapolres Malang telah menginstruksikan anggotanya untuk tidak menggunakan gas air mata jika terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Instruksi tersebut disampaikan Kapolres Malang saat apel lima jam sebelum jalannya pertandingan.
“Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata,” ujarnya.
Albertus menyebutkan ada 2.000 staf yang bertugas menjaga keamanan pertandingan Arema vs Persebaya. Sedangkan pihak Polres Malang hanya menerjunkan 600 orang. Sedangkan sisanya berasal dari perbantuan dari Polres yang juga dibantu oleh Brimob dan TNI.
Kompolnas juga menemukan adanya indikasi kelebihan kapasitas dalam stadion. Tiket yang dicetak jumlahnya lebih dari kapasitas stadion, sehingga hal tersebut membuat sejumlah suporter memiliki tiket namun tidak bisa masuk ke dalam stadion.
Hingga saat ini, Kompolnas akan mengirimkan hasil asesmen berupa poin poin rekomendasi ke Presiden Jokowi terkait beberapa hal yang bisa disoroti yang bisa menjadi pelanggaran-pelanggaran.