EntertaimentHukum

Berperan Sebagai Saksi, Penjaga Rumah Lesti Mangkir Panggilan Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan

Jatimcenter.com – Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan bahwa satpam yang bekerja di rumah Lesti Kejora mangkir dari pemanggilan penyidik. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk dimintai keterangan dalam keterlibatan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membeberkan bahwa saksi satpam rumah Lesti Kejora tidak kunjung hadir hingga pukul 18.40 WIB, dalam hal tersebut penyidik masih berusaha untuk melakukan konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya.

“Sementara penyidik masih menunggu dan sudah berusaha menghubungi, tapi belum ada konfirmasi (dari saksi yang dipanggil),” ujar Nurma Dewi saat dihubungi awak media pada Selasa 11 Oktober 2022.

Nurma juga menambahkan, dengan mangkirnya saksi tersebut, pihak penyidik tetap akan memberikan surat pemanggilan kedua. Namun masih belum dikonfirmasi kapan waktu pemanggilannya.

“Untuk sementara kami jadwalkan ulang. Hari, tanggal dan waktu nanti kami informasikan,”.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rumah atau satpam Lesti Kejora.

Peran saksi sekuriti rumah lesti cukup penting, nantinya pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut dari petugas keamanan tersebut mengenai dugaan kasus KDRT.

Selain petugas keamanan, Penyidik Polres Jakarta Selatan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga Lesti Kejora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *