HukumNasional

Buntut Coretan “Sarang Pungli” di Polsek Luwu, Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Untuk Melakukan Penyelidikan

Jatimcenter.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan instruksi kepada Kadiv Propam Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengusutan dan pendalaman terkait munculnya coretan “Sarang Pungli” yang berada di salah satu gedung di Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” jelas Sigit kepada awak media pada, Senin, 17 Oktober 2022.

Selain melibatkan Kadiv Propam, Kapolri juga telah memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana untuk andil dalam menyelidiki hal tersebut.

“Kapolda (Sulsel) juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, tulisan “Sarang Pungli” menjadi perbincangan hangat masyarakat lantaran muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Belakangan diketahui bahwa coretan tersebut ditulis oleh anggota kepolisian dengan inisial Ipda HR.

Terkait coretannya tersebut, Aipda HR mengaku siap memberikan bukti dari tulisan “Sarang Pungli” tersebut. Namun, pihak Polres Luwu mengatakan bahwa orang yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *