Hukum

Dua Anggota Kepolisian yang Menjadi Korban Tragedi di Kanjuruhan Mendapat Kenaikan Pangkat

Jatimcenter.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat terhadap dua anggota Polri yang gugur dalam bertugas saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Penghargaan pertama diberikan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek. Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi anumerta.

Selain itu, anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto. Polisi yang berasal dari Tulungagung tersebut dinaikkan dari Bripka menjadi Aipda Anumerta.

“Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang

Kedua jenazah anggota Polri tersebut telah dimakamkan secara kedinasan pada Minggu, 2 September 2022. 

“Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan,” tukasnya.

Karo SDM Polda Jatim, Kombes Pol Harry Kurniawan mengaku pihaknya ikut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga yang menjadi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Baik itu keluarga dari pihak kepolisian maupun keluarga dari pihak suporter Aremania yang turut menjadi korban dalam tragedi tersebut.

“Kami semua, jajaran Polda Jawa Timur berbagi tugas melaksanakan takziah, pemakaman, termasuk juga ke rumah sakit, baik rumah duka maupun kepada korban-korban yang luka,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *