Kolaborasi Polri dengan PPATK, Blokir Ratusan Rekening Perjudian, 10 Tersangka Telah Teridentifikasi
Jatimcenter.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) telah melakukan pembentukan tim gabungan guna mengusut transaksi keuangan yang terkait dengan tindakan perjudian.
“Kami telah membentuk tim gabungan bersama sama dengan PPATK, untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian,” ujar Kapolri dalam konferensi pers.
Selama proses identifikasi tersebut, tim gabungan disebut telah berhasil melakukan penelusuran sebanyak 329 rekening yang sebagian besarnya telah dilakukan pemblokiran.
“329 rekening saat ini sudah kita blokir,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas identifikasi tersebut, Sigit mengatakan telah mendapat 10 orang yang berstatus sebagai DPO, sementara 4 orang diantaranya dilakukan tindakan pencekalan.
“10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal. 6 (orang) teridentifikasi berada di luar negeri,” pungkasnya.