HukumNasional

Terdakwa Brigjen Hendra Perintahkan Ari Cahya Untuk Cek CCTV di Rumah Sambo

Jatimcenter.com – Jaksa telah mengungkapkan bahwa terdakwa Hendra Kurniawan menelepon dan memberikan perintah kepada Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk melakukan pengecekan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Acay adalah salah satu anggota tim CCTV dari KM 50 Tol Cikampek. Acay sempat dihubungi oleh Hendra namun tidak terhubung.

“Terdakwa Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha yang merupakan tim CCTV pada saat kasus Km 50 namun tidak terhubung,” terang Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Selanjutnya hendra memberi perintah Agus Nurpatria untuk menghubungi Acay dan akhirnya terhubung. Panggilan telepon yang terhubung kemudian diserahkan kepada Hendra agar bisa berbicara dengan Acay.

“Terdakwa Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Acay dan mengatakan ‘Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening’,” terang jaksa.

Namun, Acay tidak bisa melaksanakan perintah tersebut lantaran sedang berada di Bali. Sehingga ia memerintahkan anggotanya yakni Irfan Widyanto.

“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto, yang melakukan pengecekan CCTV,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *