Hasil Temuan Kejagung Ungkap 4.200 BTS dan Infrastruktur Pendukung Diduga Dikorupsi
Jatimcenter.com – Kejaksaan Agung telah mengungkapkan temuan bahwa terdapat 4.200 Base Transceiver Station (BTS) beserta infrastruktur pendukung lainnya diduga dikorupsi.
Ribuan tower BTS tersebut tersebar di seluruh pelosok Tanah Air guna mendukung masyarakat beraktivitas secara daring ketika masa pandemi Covid-19.
Saat ini penyidik Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
Proses penyidikan perkara tersebut meliputi beberapa titik wilayah terpencil yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik,” ucap Dirdik Jampidsus Kuntadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 8 November 2022.
Secara lebih lanjut dalam keterangan tertulis tersebut telah disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa dalam total sekitar 4.200 titik yang tersebar pada tiga konsorsium yang telah disidik.
Berdasarkan, tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
1.Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
2.Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
3.Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
4.Paket 4: Papua 966 titik.
5.Paket 5: Papua 845 titik.
Hingga saat ini perkara tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, 2 November 2022.
Proses naiknya status penyelidikan ke penyidikan tersebut dilakukan dengan berdasarkan pada pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.