HukumNasional

Kondisi Penyakit Lukas Enembe Diklaim Kian Parah, KPK Pertimbangkan Izin Gubernur Papua ke Singapura

Jatimcenter.com – Gubernur Papua, Lukas Enembe kini dikabarkan bahwa kondisinya semakin memburuk akibat penyakit yang dideritanya. Kabar tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pada Senin 28 November 2022.

Untuk mendapatkan pengobatan, Petrus Bala mengungkapkan bahwa Lukas Enembe harus segera dievakuasi ke Singapura.

“Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Berdasarkan keterangan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan akan segera mengadakan rapat dengan jajaran pimipinan guna membahas permintaan Lukas Enembe tersebut.

“Masalah pengacara LE meminta berobat terhadap kliennya ke luar negeri, ya tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan) karena keputusannya tidak bisa keputusan sendiri. Ini adalah keputusan pimpinan,” katanya.

Sebelumnya, pihak KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham guna mencegah Lukas Enembe untuk terbang ke luar negeri. Tindakan pencegahan tersebut efektif selama 6 bulan terhitung dari 7 September hingga 7 maret 2023.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus suap tersebut terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *