KPK Lakukan Penggeledahan Apartemen Lukas Enembe, Temukan Uang dan Emas Batangan
Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan untuk kedua kalinya pada kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan uang tunai dan emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik di rumah serta apartemen Lukas Enembe pada Rabu, 9 November 2022.
“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022.
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” sambungnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa dengan temuan tersebut bakal segera dianalisa dan disita oleh penyidik. Nantinya barang bukti tersebut akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe..
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” tutup Ali.
Adapun dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.