HukumNasional

Usut Tuntas Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda dan Saksi Dari Pihak Swasta

Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah rampung melakukan pemeriksaan pada sepuluh saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu staf yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.

“Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 7 November 2022.

Tak hanya Ridwan Rumasukun, ada beberapa saksi lain yang juga dimintai keterangan oleh pihak KPK antara lain Kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP), Noldy Taroreh. Ia diperiksa terkait proyek pekerjaan infrastruktur yang berada di lingkungan Pemprov Papua.

“Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua,” jelasnya.

Selain itu, beberapa saksi yang diperiksa juga berasal dari pihak swasta. Mereka diperiksa terkait prose pengerjaan proyek.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” ungkap Ali.

Berikut ini adalah daftar saksi yang telah diperiksa KPK yang berasal dari pihak swasta terkait kasus yang menyeret Lukas Enembe.

  • Rijatono Lakka
  • Bonny Pirono (Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)
  • Fredrik Banne (Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
  • Meike (Staff Finance PT. Tabi Bangun Papua)
  • Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
  • Irianti Yuspita (Direktris CV. Walibhu)
  • Razwell Patrick Williams Bonay (Komanditer CV. Walibhu)
  • Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *