HukumNasional

Wacana Sidang Bharada E Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf, LPSK Minta Pertimbangkan Ulang

Jatimcenter.com – Proses sidang lanjutan pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer nantinya akan digabungkan dengan Bripda Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Mengenai wacana yang akan dilakukan tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengirimkan surat kepada majelis hakim untuk memberikan pertimbangan dalam wacana penggabungan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan bahwa pertimbangan tersebut diminta bukan tanpa alasan. Menurut dia, dalam kasus ini melihat posisi terdakwa Eliezer sebagai justice collaborator.

“Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selaku justice collaborator,” ungkap Susi kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022.

Susi berharap bahwa majelis hakim tidak akan mempertemukan secara langsung Eliezer dengan Kuat dan Ricky Rizal. Namun, apabila memang tetap digabung, LPSK telah siap memberikan perlindungan kepada Eliezer, baik secara fisik maupun mental.

“Intinya kami berharap untuk tidak digabung, tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan. Meskipun ini digabung, LPSK selalu siap untuk melindungi Richard, baik secara fisik maupun menyiapkan mentalnya,” tuturnya.

Selain itu, LPSK nantinya juga telah menyiapkan sejumlah personil untuk mengawal kasus Eliezer besok. Namun, Susi tak merinci lebih detail mengenai jumlah personilnya karena bersifat rahasia.

“Kami tidak bisa sampaikan berapa orang karena rahasia, tapi kami sudah siapkan personel dengan kemampuan dan jumlah yang cukup untuk melindungi Richard,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *