Saksi Ungkap Tak Ada DNA di Senjata, Pengacara Bharada E Duga Sambo Pakai Sarung Tangan
Jatimcenter.com – Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy kembali menyoroti informasi dari keterangan saksi.
Saksi mengungkapkan bahwasannya tidak ada DNA milik Ferdy Sambo pada dua senjata yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni senjata api jenis Glock dan HS.
Ronny juga mengungkapkan, bahwa salah satu dugaan kenapa tidak ada DNA Sambo dalam dua senjata api tersebut karena Sambo diduga menggunakan sarung tangan saat menarik pelatuk senjata.
Ferdy Sambo disebut menggunakan senjata api jenis HS untuk menembak ke arah dinding sebagai bagian dari skenario kasus tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
“Saksi ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan almarhum Yosua, nah ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembakkan,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu, 14 Desember 2022.
“Nah pertanyaannya, kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA Almarhum Yosua. Nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” sambungnya.
Ronny juga mengungkapkan, ada faktor yang bisa membuat DNA tak terbaca dalam senjata api, yakni faktor lain seperti penggunaan sarung tangan.
“Kita langsung tanya, kalau sarung tangan itu ‘ada gak identifikasi?’ ‘kebaca atau tidak?’. (Jawabannya) Tidak,” ungkap Ronny.
Selain itu, faktor kedua yang bisa membuat DNA tidak terbaca di senjata api yakni perpindahan barang bukti ke banyak tangan.
“Kedua, kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, itu tidak akan terbaca,” ucap Ronny.
“Juga, kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti ini diserahkan kepada ahli DNA, ahli forensik, disampaikan bahwa tadi ada tanggal 12, tanggal 13, tanggal 14, tanggal 16. Jadi ini jarak waktunya panjang ya sejak (peristiwa penembakan) tanggal 8,” pungkasnya.