Tindakan Pemalakan Meresahkan Masyarakat, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Tiga Jam Usai Beraksi
Jatimcenter.com – Pada beberapa waktu lalu, beredar video di sosial media yang memperlihatkan tindakan pemerasan yang dilakukan seorang pria kepada seorang supir truk. Aksi pemerasan tersebut terjadi saat sopir truk melintasi Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 2 Desember 2022.
Merespon hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Harry Gasgari mengungkapkan bahwa pelaku pemalakan berinisial FC (34) langsung diringkus aparat kepolisian ujai 3 jam melakukan aksinya tersebut.
“Langsung ditangkap tidak jauh dari lokasi pemalakannya,” ujar Hary dalam keterangannya, Sabtu, 3 Desember 2022.
Harry mengungkapkan bahwa tindakan pelaku tersebut memang sering dilakukan terutama kepada para supir truk yang melintas di Jalan Jembatan Tiga dengan modus menghampiri berpura-pura ngobrol yang berujung tindakan pemalakan.
“Jadi pelaku memanggil sopir truk dan membuka kaca jendela. Pelaku meminta uang kepada sopir truk tersebut,” ujar Hary.
Selanjutnya, pihak kepolisian masih mendalami berapa kali pelaku telah melakukan aksinya tersebut. FC mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, nantinya pihak kepolisian akan terus memperketar serta melakukan pengawasan pada beberapa titik lokasi yang dinilai menjadi sasaran tindakan pemalakan.
“Ini dalam rangka Operasi Sikat Jaya yang sasarannya pelaku-pelaku premanisme, pelaku 3C pencurian dengan pengrusakan dan pencurian dengan kekerasan dan lain-lain,” tandasnya.